
Menu
syarat produksi kosmetik

Memiliki nama merk terdaftar di HKI adalah persyaratan untuk bisa mengajukan BPOM. Tidak perlu melampirkan sertifikat merek yang butuh 2 tahun untuk terbit, Anda cukup hanya melampirkan bukti pendaftaran merek.
Bila belum memiliki merek terdaftar, Anda bisa mendaftar online melalui website pdki-indonesia.dgip.go.id atau melalui jasa pendaftaran merk di kami.

Varian kosmetik apa yang kamu inginkan?
Tentukan varian dan formulasi bahan aktif yang kamu mau. Kamu bisa menjadikan produk lain dipasaran sebagai produk acuan / referensi. Kamu juga bisa memilih formulasi yang sudah kami siapkan dengan kelas terjangkau-standar-premium, menyesuaikan jumlah dan kandungan bahan aktif. Kamu bisa menentukan tekstur, warna, parfum sesuai keinginanmu. Diskusikan konsep produkmu dengan konsultan kami secara langsung dan dilanjutkan dengan melengkapi dokumen konsep produk.

Anda perlu melengkapi berbagai dokumen sebagai syarat mendapatkan ijin BPOM dan untuk akta kerjasama bisnis (MoU)di notaris.
Perorang
- NPWP
- COPY KK
- KTP
BADAN HUKUM
- KTP Direktur
- NPWP perusahaan
- SIUP
- NIB

Biaya produksi adalah sebagian komponen biaya untuk membangun bisnis kosmetikmu, diluar biaya distribusi, pemasaran, kantor, alat kerja, dll. Biaya produksi kosmetik terdiri dari biaya perijinan dan biaya pembuatan produk.
Di Aryati, Kamu bisa membayar biaya hingga 4 termin, yakni: Pembayaran DP biaya perijinan di awal proses Pelunasan biaya perijinan setelah ijin BPOM keluar Pembayaran DP biaya produksi setelah sample cocok Pelunasan biaya produksi setelah produk siap dikirim
MULAI MIMPIMU SEKARANG!
Ambil keputusan, ciptakan merk kosmetikmu sendiri!
Kami siap bantu bikinin kosmetik terbaik untukmu.
Yuk diskusikan dengan konsultan kami.
CV. Aryati merupakan pabrik kosmetik berstandar BPOM yang memproduksi berbagai varian kosmetik.
perusahaan
Menu
PRODUK
Menu
CONTACT
Pondok Raden, Blok D1 no 1, Kel. Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
marketing@aryatiindustry.com
+62813 2505 1315