Memiliki nama merk terdaftar di HKI adalah persyaratan untuk bisa mengajukan BPOM. Tidak perlu melampirkan sertifikat merek yang butuh 2 tahun untuk terbit, Anda cukup hanya melampirkan bukti pendaftaran merek.
Bila belum memiliki merek terdaftar, Anda bisa mendaftar online melalui website pdki-indonesia.dgip.go.id atau melalui jasa pendaftaran merk di kami.
Varian kosmetik apa yang kamu inginkan?
Tentukan varian dan formulasi bahan aktif yang kamu mau. Kamu bisa menjadikan produk lain dipasaran sebagai produk acuan / referensi. Kamu juga bisa memilih formulasi yang sudah kami siapkan dengan kelas terjangkau-standar-premium, menyesuaikan jumlah dan kandungan bahan aktif. Kamu bisa menentukan tekstur, warna, parfum sesuai keinginanmu. Diskusikan konsep produkmu dengan konsultan kami secara langsung dan dilanjutkan dengan melengkapi dokumen konsep produk.
Anda perlu melengkapi berbagai dokumen sebagai syarat mendapatkan ijin BPOM dan untuk akta kerjasama bisnis (MoU)di notaris.
Perorang
BADAN HUKUM
Biaya produksi adalah sebagian komponen biaya untuk membangun bisnis kosmetikmu, diluar biaya distribusi, pemasaran, kantor, alat kerja, dll. Biaya produksi kosmetik terdiri dari biaya perijinan dan biaya pembuatan produk.
Di Aryati, Kamu bisa membayar biaya hingga 4 termin, yakni: Pembayaran DP biaya perijinan di awal proses Pelunasan biaya perijinan setelah ijin BPOM keluar Pembayaran DP biaya produksi setelah sample cocok Pelunasan biaya produksi setelah produk siap dikirim
Ambil keputusan, ciptakan merk kosmetikmu sendiri!
Kami siap bantu bikinin kosmetik terbaik untukmu.
Yuk diskusikan dengan konsultan kami.
CV. Aryati merupakan pabrik kosmetik khusus pemula yang berstandar BPOM dan memproduksi berbagai varian kosmetik.
Pondok Raden Patah, blok E1 no.20 Sayung, Demak
marketing@aryatiindustry.com